Akhir Kisah Pelarian 6 Bulan Andi bin Baso dari Penjara Makassar, Remisi Lebaran pun Hangus
Peristiwa | 20 Maret 2023, 11:26 WIBBaca Juga: ICW Bongkar 9 Nama Mantan Napi Korupsi yang Diduga Mau Nyaleg Jadi Anggota DPD di Pemilu 2024
"Napi tersebut masuk ke rutan untuk menjalani sisa pidananya satu tahun. Bersangkutan mendapatkan sanksi pencabutan hak-haknya, seperti remisi, cuti bersyarat, pembebasan bersyarat maupun asimilasi karena sudah dicatat dalam Register F atau catatan pelanggaran tata tertib narapidana," ujarnya menambahkan.
Dengan begitu, Andi tidak akan mendapatkan remisi Lebaran yang sebentar lagi tiba.
Penulis : Iman Firdaus Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV