HOME
LIVE TV
TV DIGITAL
NASIONAL
REGIONAL
VIDEO
TALKSHOW
INTERNASIONAL
EKONOMI
OLAHRAGA
ENTERTAINMENT
LIFESTYLE
SAINTEK
RELIGI
FOTO
OUR ANCHORS
Kompastv
>
regional
>
hukum
Ketua RT yang Bubarkan Ibadah Jemaat Gereja di Lampung Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis
Hukum | 17 Maret 2023, 21:06 WIB
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan ketua RT berinisial WK yang membubarkan paksa jemaat gereja di Lampung ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (17/3/2023). (Sumber: Kompas TV)
Penulis :
Dian Nita
Editor :
Edy-A.-Putra
1
2
Show All
Sumber :
Kompas TV
Tag
lampung
gereja kristen kemah daud
ketua rt tersangka
ketua RT bubarkan ibadah gereja
ketua RT Lampung
pembubaran ibadah gereja
Selengkapnya
TERBARU
Pakai BRImerchant Sebagai Sarana Pembayaran, Pedagang Bisa Cairkan Dana 4x Sehari
Bawaslu Patroli Cegah Politik Uang, PerluDem: Segera Lapor, Jika Temukan Pelanggaran |SERIAL PILKADA
Seruan Bawaslu saat Masa Tenang Pilkada Serentak: Awasi Politik Uang! | SERIAL PILKADA
KPK Sita Uang Rp7 Miliar terkait OTT Gubernur Bengkulu
[FULL] Dugaan AKP Dadang Terima Uang Setoran Hingga Bekingi Tambang Ilegal di Kasus Penembakan
Mobil Pikap Tabrak Warga di Bali, 1 Tewas dan 2 Terluka
Aksinya Kepergok Pemilik, Pencuri Motor di Tangerang Diamuk Massa
Pengendara Motor Tertimbun Longsor di Bengkulu Berhasil Diselamatkan Warga
Banjir Bandang di Tapsel, 5 Rumah Hanyut dan 2 Orang Meninggal
Gubernur Bengkulu Diperiksa KPK Terkait OTT Pejabat di Bengkulu