Nasib WNA di Bali yang Beli KTP hingga KK, Mengapa Belum Dideportasi?
Kriminal | 15 Maret 2023, 20:31 WIB“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kemarin dari penyidik Kejaksaan Negeri Denpasar, kami menetapkan 2 WNA dan 3 orang yang turut serta membantu dalam menerbitkan KTP, KK, tersebut sebagai pihak yang patut dimintakan pertanggungjawaban,” jelas Rudy.
Saat ini, penyidik masih mendalami nominal uang yang didapatkan penerima suap dari WNA .
Baca Juga: WNA Suriah Ber-KTP Denpasar Diserahkan Ke Kejari Denpasar
“Pasti ada sesuatu yang diberikan oleh pemohon KTP dan KK serta akta kelahiran. Jumlahnya masih didalami oleh penyidik. Yang sudah kami dapatkan, ada sesuatu yang diberikan kepada penghubung ini,” ungkap Rudy.
Rudy menambahkan, kasus ini telah mencederai Kota Denpasar sebagai tempat favorit yang banyak dikunjungi turis asing.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV