Taruna Akmil Dilaporkan karena Diduga Aniaya Mahasiswa, Ini Penjelasan Polisi dan Denpom
Kriminal | 15 Maret 2023, 10:31 WIBMEDAN, KOMPAS.TV – Mahasiswa kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara atau UISU mengaku dianiaya oleh seorang Taruna Akademi Militer (Akmil) berinisial MZH.
MZH kemudian dilaporkan ke Polrestabes Medan dan Polisi Militer Medan, Sumatera Utara oleh korban bernama Teuku Shehan Arifa Pasha. Paman Shehan turut mendampingi melapor ke Denpom I/5 Medan.
Shehan tampak berjalan dengan pelan akibat dari kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan tersebut. Sejauh ini, polisi masih melakukan penyelidikan.
"Kalau untuk pelakunya belum tahu pasti karena masih berjalan dan pemeriksaan selanjutnya. Siapa pelakunya belum bisa kita tentukan ini masih berproses," kata Fathir, Selasa (14/3/2023), dikutip dari Tribunnews.
Namun, ketika disinggung apakah terlapor merupakan anak perwira polisi di Polresta Deli Serdang, Fathir mengaku belum mengetahuinya.
Baca Juga: Alasan LPSK Tolak Lindungi AG, Pacar Mario Dandy Pelaku Penganiayaan David
"Belum sampai ke sana masih penyelidikan," ujarnya.
Untuk kasus penganiyaan yang melibatkan warga sipil akan ditangani oleh pihak kepolisian. Sementara, jika memang benar pelaku lainnya merupakan Taruna Akmil, akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
"Pastinya setiap laporan akan kita proses," sebutnya.
Pengakuan Shehan
Melansir dari Tribunnews, Shehan meceritakan, awal mula kejadian penganiayaan saat dia bersama dengan dua teman wanitanya menaiki mobil keluar dari Kompleks Tasbih I menuju Jalan Setia Budi Medan, Sabtu (18/2/2023).
Tiba-tiba mobilnya diadang mobil lainnya. Dua orang keluar dari dalam mobil yaitu Taruna Akmil MZH dan adiknya berinisial Z.
Shehan lantas bertanya kepada MZH alasan memberhentikan mobilnya. Ternyata MZH adalah seorang yang dikenalnya saat masa sekolah.
Baca Juga: Gara-Gara Utang, Seorang Wanita di Medan Tega Sewa Preman untuk Aniaya Teman
Taruna Akmil itu kemudian mengatakan bahwa ada yang hendak dibicarakan. Shehan keluar, tapi sejurus kemudian korban langsung dihajar oleh MZH dan Z hingga babak belur.
Shehan mengalami luka dan mendapatkan empat jahitan di pelipis mata dan kepalanya mengalami cidera akibat pukulan.
Penyelidikan Denpom
Komandan Datasemen Polisi Militer I/5 Medan, Letkol Cpm Dahri Haji Dahlan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Shehan. Penyidik telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi mata yang berada di lokasi kejadian.
"Waktu malam itu kan ada banyak orang. Saksi-saksi sudah kita periksa, lima orang yang ada di TKP termasuk adiknya ZN (MZH). Adiknya Z mengaku dia yang mukul, bukan kakaknya," katanya.
"Laporannya sudah ada, jadi prosedur penanganan kasus kita mulai dari laporan. Tidak bisa kita langsung melakukan penyidikan, itu harus ada dilakukan penyelidikan dulu," katanya.
Petugas telah mengumpulkan beberapa bukti termasuk rekaman kamera CCTV dan meminta keterangan satpam yang ada di lokasi. Pihaknya juga mencoba meminta keterangan dari dua teman wanita pelapor yang malam itu ikut dengannya. Namun, kedua wanita itu menolak untuk memberikan keterangan dan saat ini sedang berada di Jakarta.
"Pelapor kan butuh keterangan yang lain untuk menguatkan, sekarang dua orang perempuan temannya mereka itu tidak mau ngasih keterangan," kata dia.
"Dua perempuan ini yang harus kita periksa, sekarang sudah menghilang ke Jakarta dan tidak mau memberikan keterangan sudah kita suratkan juga," katanya.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV