> >

Taruna Akmil Dilaporkan karena Diduga Aniaya Mahasiswa, Ini Penjelasan Polisi dan Denpom

Kriminal | 15 Maret 2023, 10:31 WIB
Ilustrasi penganiayaan (Sumber: Pixabay)

MEDAN, KOMPAS.TV – Mahasiswa kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara atau UISU mengaku dianiaya oleh seorang Taruna Akademi Militer (Akmil) berinisial MZH.

MZH kemudian dilaporkan ke Polrestabes Medan dan Polisi Militer Medan, Sumatera Utara oleh korban bernama Teuku Shehan Arifa Pasha. Paman Shehan turut mendampingi melapor ke Denpom I/5 Medan.

Shehan tampak berjalan dengan pelan akibat dari kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan tersebut. Sejauh ini, polisi masih melakukan penyelidikan.

"Kalau untuk pelakunya belum tahu pasti karena masih berjalan dan pemeriksaan selanjutnya. Siapa pelakunya belum bisa kita tentukan ini masih berproses," kata Fathir, Selasa (14/3/2023), dikutip dari Tribunnews.

Namun, ketika disinggung apakah terlapor merupakan anak perwira polisi di Polresta Deli Serdang, Fathir mengaku belum mengetahuinya.

Baca Juga: Alasan LPSK Tolak Lindungi AG, Pacar Mario Dandy Pelaku Penganiayaan David

"Belum sampai ke sana masih penyelidikan," ujarnya.

Untuk kasus penganiyaan yang melibatkan warga sipil akan ditangani oleh pihak kepolisian. Sementara, jika memang benar pelaku lainnya merupakan Taruna Akmil, akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

"Pastinya setiap laporan akan kita proses," sebutnya.  

Pengakuan Shehan

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU