> >

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Ledakan Petasan di Blitar, Termasuk 4 Korban yang Tewas

Kriminal | 14 Maret 2023, 16:48 WIB
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kasus ledakan di Blitar yang diduga berasal dari petasan di Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Senin (20/2/2023). (Sumber: Kompas.id)

BLITAR, KOMPAS.TV - Peristiwa meledaknya bahan petasan di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada 19 Februari 2023 berproses di kepolisian.

Kepala Polres Blitar Kota Ajun Komisaris Besar Argowiyono mengatakan pihaknya telah menetapkan lima tersangka. Empat dari lima tersangka itu seluruhnya tewas, termasuk pemilik rumah, Darman. 

"Empat orang tersangka telah meninggal dan berikut satu orang yang sampai saat ini sedang dilakukan pencarian," kata Argo kepada wartawan, Selasa (14/3/2023), dikutip Kompas.com.

Baca Juga: 1 Jenazah Korban Ledakan Petasan di Blitar Belum Teridentifikasi

Bahan petasan itu meledak di rumah Darman (65), Dusun Sadeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. 

Darman tewas dalam insiden itu. Dua anaknya, Aripin (29) dan Widodo (26),  serta adik ipar Aripin, Wawa (15), tewas. Selain empat orang yang tewas itu, puluhan orang terluka.

Ajun Komisaris Besar Argowiyono juga mengungkapkan adanya satu orang tersangka lain yang dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang.

Menurut Argo, polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata.

Baca Juga: Update Ledakan di Blitar: 23 Orang Luka Ringan, Bayi Usia 4 Bulan Opname di RS

Berdalih demi kepentingan penyidikan, Argo menolak menyebutkan ciri-ciri atau identitas tersangka yang sedang dalam pengejaran.

Meski demikian, Argo menjelaskan, orang tersebut berperan sebagai pemesan sekaligus pemasok bahan peledak petasan. "Diduga sebagai orang yang menyuruh melakukan dan menyuplai bahan bakunya," ujar Argo.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU