Polisi Tetapkan 5 Tersangka Ledakan Petasan di Blitar, Termasuk 4 Korban yang Tewas
Kriminal | 14 Maret 2023, 16:48 WIBBLITAR, KOMPAS.TV - Peristiwa meledaknya bahan petasan di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada 19 Februari 2023 berproses di kepolisian.
Kepala Polres Blitar Kota Ajun Komisaris Besar Argowiyono mengatakan pihaknya telah menetapkan lima tersangka. Empat dari lima tersangka itu seluruhnya tewas, termasuk pemilik rumah, Darman.
"Empat orang tersangka telah meninggal dan berikut satu orang yang sampai saat ini sedang dilakukan pencarian," kata Argo kepada wartawan, Selasa (14/3/2023), dikutip Kompas.com.
Baca Juga: 1 Jenazah Korban Ledakan Petasan di Blitar Belum Teridentifikasi
Bahan petasan itu meledak di rumah Darman (65), Dusun Sadeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Darman tewas dalam insiden itu. Dua anaknya, Aripin (29) dan Widodo (26), serta adik ipar Aripin, Wawa (15), tewas. Selain empat orang yang tewas itu, puluhan orang terluka.
Ajun Komisaris Besar Argowiyono juga mengungkapkan adanya satu orang tersangka lain yang dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang.
Menurut Argo, polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata.
Baca Juga: Update Ledakan di Blitar: 23 Orang Luka Ringan, Bayi Usia 4 Bulan Opname di RS
Berdalih demi kepentingan penyidikan, Argo menolak menyebutkan ciri-ciri atau identitas tersangka yang sedang dalam pengejaran.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com