Korban Pembunuhan Dicor di Bekasi, Bagaimana Polisi Gali Motif saat Terduga Pelaku Sudah Meninggal?
Kriminal | 2 Maret 2023, 19:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan di wilayah Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Jawa Barat, yang dua korbannya dicor oleh pelaku, tengah menyita perhatian publik.
Dua korban yang dicor itu ditemukan pada Senin (27/2/2023). Adapun terduga pelaku tewas diduga karena bunuh diri.
Seperti dilansir Kompas.com, penemuan dua mayat yang dicor semen ini bermula dari seorang suami yang mencari istrinya yang hilang sejak Minggu (26/2).
Melalui pelacakan GPS ponsel, salah satu korban terlacak berada di bangunan kontrakan yang disewa P.
Sang suami pun berkoordinasi dengan polisi. Pencarian dilanjutkan dengan penelusuran CCTV. Terlihatlah korban H (48) dan Y (47) bersama-sama masuk ke rumah kontrakan P.
Baca Juga: Kriminolog Ungkap 2 Hal yang Bikin Pelaku Pembunuhan di Bekasi Mengecor Mayat Korban
Singkatnya, rumah P pun didobrak. Polisi menemukan P sudah bersimbah darah karena membunuh dirinya sendiri. Nyawa P tidak tertolong ketika dilarikan ke rumah sakit, Senin malam.
Polisi juga menemukan gundukan semen cor yang belum sepenuhnya kering. Saat dibongkar, dua jasad pun ditemukan.
Saat ini, polisi masih menyelidiki motif pembunuhan dua perempuan berinisial H dan Y itu. Lantas, bagaimana cara polisi menggali motif ketika terduga pelaku sudah meninggal?
Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, mengatakan, dalam hal ini penting untuk menggunakan cara berpikir mosaik.
Mosaik tersusun dari kepingan atau kolase. Kolase inilah, kata dia, yang akan ditemukan oleh penyidik melalui proses investigasi.
“Saya memakai cara berpikir mosaik, ada kolase-kolase yang dikumpulkan melalui digital forensic, ada yang melalui dokumen-dokumen,” kata Adrianus dalam Kompas Petang Kompas TV, Kamis (2/3/2023).
Baca Juga: Deretan Barang Bukti Kasus Pembunuhan yang Mayatnya Dicor di Bekasi, Ada Badik hingga Pisau Daging
Adrianus memberikan contoh, jika benar kasus pembunuhan ini terkait utang piutang, polisi akan mencari bukti perjanjian utang.
Polisi juga akan mengumpulkan bukti dari visum et repertum dan bukti lainnya yang didapatkan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), seperti baju, senjata tajam, hingga ponsel.
“Dengan itu semua, bisa didapat mosaik,” ucap Adrianus.
Lebih lanjut, dia juga memperkirakan adanya kemungkinan kolase yang kosong dari mosaik itu. Dalam hal ini disebut sebagai missing link. Terkait hal itu, asumsi yang paling kuat yang akan disimpulkan menjadi motif pembunuhan.
Baca Juga: Polisi Selidiki Pelaku dan Motif Pembunuhan 2 Wanita yang Dicor Semen di Bekasi
“Maka bantuan antara evidence (bukti) dan asumsi, itulah yang bisa kita bentuk menjadi bukti yang bisa dikatakan sebagai melebihi dari batas keraguan, beyond a shadow of doubt,” jelas Adrianus.
“Dalam dunia hukum, ada suatu prinsip beyond a shadow of doubt, di mana ketika kasus itu tidak disaksikan oleh orang satu pun, kita bisa menduga bahwa apa yang terjadi adalah sesuatu yang lebih dari sekadar keraguan.”
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Kompas.com