Cetak Uang Palsu untuk Beli Vape, Pemuda asal Cirebon Ditangkap dan Menangis di Hadapan Polisi
Kriminal | 14 Februari 2023, 17:48 WIBCIREBON, KOMPAS.TV - Seorang pemuda berinisial DP ditangkap pihak Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota Jawa Barat gara-gara mencetak uang palsu pecahan Rp100.000.
Dilansir dari Kompas.com, Selasa (14/1/2023), pria berusia 22 tahun itu ditangkap saat akan membeli vape atau rokok elektrik dengan uang palsu tersebut.
Ketika diamankan, polisi mendapati 260 lembar uang palsu dengan mata uang pecahan Rp100.000.
Setelah aksinya dalam pemalsuan uang terbongkar, DP mengaku menyesal. Ia bahkan menangis saat ditanya polisi apa motivasinya melakukan pemalsuan uang.
DP kemudian mengungkapkan bahwa dia belajar untuk membuat uang palsu dengan menonton video di YouTube.
"Menyesal, Pak. Pertama kali saya lakukan. Sendirian. Awalnya lihat di YouTube. Hanya iseng. Menyesal, Pak," kata DP sambil menangis ketika gelar perkara di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (14/2/2023) siang.
Kronologi Penangkapan Pelaku Pemalsuan Uang
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Senin (6/2/2023) lalu sekitar pukul 19.24 WIB di Jalan Perjuangan, depan Rumah Sakit Cahaya Bunda.
Baca Juga: Kasus Uang Palsu 108 Ribu Lembar Dolar AS, Polisi: Setoran Pelaku Ketahuan Dicek Bank di Bekasi
Ariek menyampaikan, awalnya DP membuat janji bersama korban bernama Yoga, yang merupakan penjual vape.
"Saat itu, korban Yoga curiga dan ragu akan keaslian uang yang DP berikan. Korban langsung menelpon call center polisi," kata Ariek.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com