> >

Kompol D Diduga Selingkuh Sejak April 2022 dengan Penumpang Audi yang Tabrak Selvi Amalia

Update | 31 Januari 2023, 07:05 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan bahwa Kompol D diduga melanggar kode etik Polri karena selingkuh dengan Nur, penumpang Audi A6 yang diduga tabrak lari mahasiswa Cianjur Selvi Amalia, Senin (30/1/2023). (Sumber: Tangkapan layar video Kompas TV)

Selvi menjadi korban tabrak lari di jalan raya Bandung-Cianjur, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Jumat (20/1/2023).

Sementara itu, seorang penumpang mobil Audi A6 bernama Nur, mengaku sebagai istri perwira polisi yang ada dalam iring-iringan Polda Metro Jaya yang saat itu sedang menuju lokasi kasus pembunuhan berantai Wowon Cs.

Nur pun mengaku mobil Audi A6 yang ditumpanginya itu merupakan milik suaminya, seorang perwira polisi yang ada di dalam salah satu mobil iring-iringan Polda Metro Jaya tersebut.

"Saya menggunakan mobil tersebut, karena disuruh oleh suami saya. Karena, mobil yang biasa saya gunakan masih di bengkel," ujar Nur kepada wartawan di Jalan Raya Bandung, Jumat (27/1/2023).

Keterangan Nur tersebut dibantah oleh Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Tersangka Penabrak Selvi Amalia Mengaku Hilang Kontak dengan Nur, Beberkan Sosoknya

"Nur bukan istri dari seorang anggota polisi yang tengah bertugas melakukan pengembangan kasus pembunuhan berantai Wowon Cs," kata Doni dikutip dari Tribun Jabar, Minggu (29/1/2023).

Menurut Doni, ketika terjadi insiden kecelakaan yang menewaskan Selvi Amelia, Nur duduk di bangku depan kiri mobil Audi A6 warna hitam itu.

Saat ada iring-iringan kendaraan polisi, kata Doni, Nur memerintahkan SG masuk rombongan kendaraaan polisi yang akan menuju ke lokasi pembunuhan berantai Wowon Cs.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU