> >

Kompol D Diduga Selingkuh Sejak April 2022 dengan Penumpang Audi yang Tabrak Selvi Amalia

Update | 31 Januari 2023, 07:05 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan bahwa Kompol D diduga melanggar kode etik Polri karena selingkuh dengan Nur, penumpang Audi A6 yang diduga tabrak lari mahasiswa Cianjur Selvi Amalia, Senin (30/1/2023). (Sumber: Tangkapan layar video Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perwira menengah di Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi (Kompol) berinisial D diduga selingkuh sejak April 2022 dengan Nur, penumpang Audi A6 yang diduga menabrak mahasiswi Cianjur Selvi Amalia Nuraini.

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak April 2022," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

Trunoyudo menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Kompol D diduga telah melanggar kode etik profesi Polri. 

Ia menyebut Kompol D telah menurunkan citra Polri dengan melakukan perzinahan atau perselingkuhan dengan Nur (23). 

"Pelanggaran kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peratutan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," kata Trunoyudo.

 

Atas peristiwa tersebut, kata Trunoyudo, Kapolri Jendral Listyo Sigit melakukan tindakan tegas dengan memerintahkan penempatan khusus (patsus) terhadap Kompol D selama 21 hari.

"Dalam hal ini pimpinan Polri akan melakukan tindakan tegas yaitu untuk saat ini dilakukan penempatan khusus di Polda Metro Jaya selama 21 hari," ungkapnya.

Baca Juga: Kompol D Diduga Selingkuh dengan Penumpang Audi yang Tabrak Mahasiswi Cianjur, Kena Patsus 21 Hari

Sebelumnya, Polres Cianjur menetapkan sopir Audi A6 inisial SG sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraini, Minggu (29/1/2023).

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU