Kronologi Suami Bunuh Istri Siri di Riau, Diduga Sakit Hati karena Perselingkuhan
Kriminal | 12 November 2022, 10:01 WIB“Kami lakukan pengejaran terhadap ST. Dia ini terus berpindah-pindah tempat hingga akhirnya berhasil kami tangkap di Deli Serdang, Sumut,” ucapnya.
Motif Sakit Hati
Lebih lanjut, Tony mengungkapkan, pembunuhan itu terjadi karena pelaku ST sakit hati dengan Santi yang merupakan istri sirinya karena diduga memiliki hubungan dengan pria lain.
“Tersangka merasa dimanfaatkan oleh korban untuk membiayai hidup anak-anak korban dari pernikahan sebelumnya. Sementara korban tetap menjalin hubungan dengan pria lain,” tutur Tony.
Karena telah merencanakan pembunuhan terhadap Santi, ST disangkakan dengan Pasal 340 subsider 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
“Ancaman pidana mati atau hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” sebutnya.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara