> >

Briptu D Polisi yang Terima Suap Rp4,4 Miliar dari Calon Siswa Bintara Dituntut Sanksi Pemecatan

Hukum | 11 November 2022, 08:08 WIB
Ilustrasi polisi (Sumber: Tribunnews.com)

Sementara terhadap oknum polisi Briptu D yang telah ditahan dengan status terperiksa, pihak penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti berupa dua unit mobil dan uang senilai Rp4,4 miliar.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah (ORI Sulteng), Sofyan Farid Lembah menyoroti kasus dugaan pemberian gratifikasi oleh casis Bintara Polri gelombang II di Polda Sulteng itu.

Ia meminta dilakukan pengusutan lebih lanjut ke ranah pidana. Sebab, ia menduga ada keterlibatan orang lain selain Briptu D.

Indikasi adanya keterlibatan orang lain dalam dugaan pemberian gratifikasi tersebut karena melihat status Briptu D yang hanya menjadi panitia khusus kesehatan.

Bukan pada struktur kepanitiaan yang menyeluruh untuk melakukan seleksi serta menentukan kelulusan terhadap casis bintara Polri di Polda Sulteng.

"Dugaan kami ini adalah sindikasi, sehingga harus ada investigasi dan mengusut siapa dalangnya karena jika ditelaah secara cermat tidak mungkin uang senilai Rp4,4 miliar itu hanya untuk seorang Briptu D," ujar Sofyan.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU