> >

Hari Pertam Dibuka, Warga Mengadu Soal Pungli Hingga Masalah Tanah di Balai Kota DKI

Update | 18 Oktober 2022, 12:21 WIB
Warga mengadukan sejumlah persoalan melalui posko layanan pengaduan masyarakat yang dibuka kembali di Pendopo Balai Kota Jakarta, Selasa (18/10/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

"Mumpung ada prioritas banjir, jadi saya gunakan kesempatan ini," ucap Retno.

Baca Juga: Lowongan Kerja Bank Indonesia Posisi Manajer dan Asisten Manajer, Berikut Syaratnya

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan warga bebas memilih mau mengadu ke Balai Kota atau lewat aplikasi Jaki.

"Ya mereka pertama pingin secara fisik dateng kan enggak apa-apa juga. Kalo aplikasi silakan, lantas yang mau sambil ke balai kota pingin lihat balaikota juga enggak apa-apa," kata Heru.

"Itu kan pilihan. Yang pengaduan melalui elektronik juga bagus, sederhana," tambahnya.

Layanan meja pengaduan masyarakat telah tersedia di depan Pendopo Balai Kota Jakarta. Terdapat dua meja yang digunakan untuk masyarakat mengadukan persoalannya.

Baca Juga: Heru Budi Hartono Janji Teruskan Program yang Bagus untuk Warga Jakarta

Satu meja digunakan bagi dua wilayah DKI Jakarta yakni Jakarta Timur dan Jakarta Pusat. Sedangkan meja lainnya digunakan bagi wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Jam operasionalnya mulai Senin-Kamis pukul 08.00-09.00 WIB.

Heru meminta perwakilan dari kantor wali kota, yakni tiga asisten dan kepala bagian di masing-masing wilayah administrasi bergiliran bertugas di posko pengaduan.

Setelah itu, bahan aduan warga itu dibawa kembali ke wilayah administrasi untuk ditindaklanjuti.

"Nanti diatur sama asisten siapa yang piket dari jam delapan sampai sembilan saja. Setelah itu mereka membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat ke sini, barulah akan dibawa ke wilayahnya masing-masing," jelasnya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Pertimbangkan Tanggung Pasien Lukai Diri Sendiri Karena Gangguan Jiwa

Sedangkan hari Jumat, lanjut dia, pengaduan tidak diadakan karena waktu kerja yang terbatas.Ketika Presiden Joko Widodo yang saat itu menjadi Gubernur DKI Jakarta, pengaduan warga diterima di Pendopo Balai Kota Jakarta.

Sedangkan saat era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, ia juga langsung menerima pengaduan warga dengan membawa bahan atau berkas pengaduan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih mengarahkan pengaduan di posko pengaduan kecamatan sebelum dia terima jika aduan itu tidak bisa diselesaikan di tingkat kecamatan.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU