> >

Hari Pertam Dibuka, Warga Mengadu Soal Pungli Hingga Masalah Tanah di Balai Kota DKI

Update | 18 Oktober 2022, 12:21 WIB
Warga mengadukan sejumlah persoalan melalui posko layanan pengaduan masyarakat yang dibuka kembali di Pendopo Balai Kota Jakarta, Selasa (18/10/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Sejumlah warga sudah memanfaatkan posko pengaduan di Pendopo Balai Kota Jakarta, di hari pertama posko dibuka, Selasa (18/10/2022). Mereka mengadukan beragam persoalan mulai dari pungutan liar hingga masalah tanah.

Salah satu warga yang mengadu adalah Martina Gunawan, yang tinggal di Bambu Apus, Jakarta Timur.
Ia mengaku dimintai uang dengan jumlah bervariasi mulai Rp150 juta hingga 2,5 persen dari harga total harga tanah oleh oknum di salah satu Unit Pelaksana Teknis di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI.

Permintaan uang itu untuk mempercepat penyelesaian pembebasan lahan milik kliennya yang masuk zona hijau tepatnya di depan Universitas Respati Indonesia, Jakarta Timur.

Ia sudah melaporkan permasalahan itu baik secara langsung maupun berbasis elektronik tapi tidak ada perkembangan sejak diadukan pada 2019.

Baca Juga: Meja Pengaduan di Balai Kota Sudah Buka, Jam Operasionalnya 08.00-09.00 WIB

"Kami merasa dilakukan tidak profesional, memihak, bertele-tele dan ada permintaan uang, yang terus terang kami sebagai warga biasa, kami mengalami kebingungan," kata Martina seperti dikutip dari Antara.

"Saya sudah mengadu lebih dari 10 kali baik ke gubernur yang lama maupun ke camat, wali kota, RT, RW, dan tidak ada sambutan untuk masalah kami," tambahnya.

Ia pun menyambut baik dibukanya kembali posko pengaduan di Balai Kota Jakarta itu setelah dihentikan pada 2017-2022 karena lebih dekat dan bisa membawa serta dokumen pendukung.

"Ini sangat positif. Posko yang dibuka Pemprov DKI sekarang, saya sarankan untuk masyarakat yang ada persoalan apa pun, karena DKI Jakarta milik warga, milik semua," ujar Martina.

Baca Juga: Heru Budi Hartono Tak Pakai TGUPP, Pilih Maksimalkan Dinas yang Ada

Sedangkan warga bernama Tommy, yang tinggal di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengadukan soal permintaan uang sebesar Rp1.500.000 untuk calon Ketua Rukun Tetangga (RT) di Grogol Utara.

Pria tersebut mempertanyakan aturan terkait munculnya pungutan bagi calon ketua RT.

Sementara itu, pengaduan lain terkait banjir disampaikan warga Pulo Raya, Petogogan, Jakarta Selatan, Retno.

Ia mengadukan soal banjir yang melanda rumahnya yang selama tujuh tahun sejak 2013 hingga awal 2020 tidak pernah kena banjir. Namun, sejak 2021 hingga saat ini rumahnya kebanjiran.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU