Bawaslu Sulsel Perpanjang Masa Rekrutmen Panwascam, Gegara Belum Penuhi Kuota Keterwakilan Perempuan
Politik | 1 Oktober 2022, 13:10 WIB"Bawaslu sejak awal memang komitmen mendorong 30 persen keterwakilan perempuan.”
Hal itu, kata dia, juga ditegaskan dalam regulasi pedoman rekrutmen. Sehingga ketika pendaftar tidak mencapai dua kali kebutuhan, dan atau kuota 30 persen perempuan tidak terpenuhi, maka Bawaslu wajib untuk melakukan perpanjangan.
Baca Juga: Bawaslu Banjar Mulai Buka Pendaftaran Panwascam, 60 Orang Dicari untuk Pemilu 2024
Saiful menegaskan, perpanjangan waktu rekruitmen hanya dilakukan untuk kecamatan yang tidak memenuhi syarat tadi.
"Jadi ini di kecamatan yang tidak mencukupi saja, bisa di cek informasinya di Instagram masing-masing Bawaslu kabupaten/kota. Waktunya itu mulai tanggal 2 hingga 8 Oktorber," papar Saiful.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV