> >

Bawaslu Sulsel Perpanjang Masa Rekrutmen Panwascam, Gegara Belum Penuhi Kuota Keterwakilan Perempuan

Politik | 1 Oktober 2022, 13:10 WIB
Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad. Bawaslu Sulsel memperpanjang waktu perekrutan anggota panwascam di 97 kecamatan karena belum mencukupi kuota 30 persen keterwakilan perempuan (Sumber: Bawaslu Sulsel)

MAKASSAR, KOMPAS.TV – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) memperpanjang waktu perekrutan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 97 kecamatan karena belum mencukupi kuota 30 persen keterwakilan perempuan.

Koordinator Humas dan Data Informasi Bawaslu Sulsel Saiful Jihad menjelaskan hal itu melalui keterangan tertulis.

Menurutnya, berdasarkan hasil rekapitulasi dan pencermatan data pendaftaran rekrutmen Panwascam oleh Bawaslu Sulsel, ditemukan sejumlah daerah masih belum memenuhi kebutuhan 30 persen pendaftar perempuan.

Kondisi tersebut, menurutnya, mengharuskan Bawaslu untuk melakukan perpanjangan waktu pendaftaran.

Baca Juga: Pendaftaran Panwascam 6 Kecamatan Tak Penuhi Kuota Perempuan

Saiful menjelaskan, setidaknya ada 97 kecamatan yang masa rekrutmen Panwascamnya harus diperpanjang untuk memenuhi kuota 30 persen perempuan.

Sementara sebanyak tujuh kecamatan di antaranya diperpanjangkan karena jumlah pendaftarnya tidak mencukupi dua kali kebutuhan.

"Ada sekitar 97 kecamatan yang belum tercukupi 30 persen pendaftar perempuan,” jelasnya, Sabtu (1/10/2022).

“Dan di antaranya, ada tujuh kecamatan yang memperpanjang masa pendaftaran karena belum cukup dua kali kebutuhan pendaftar," ungkapnya.

Menurutnya, Bawaslu memperpanjang waktu pendaftaran rekrutmen karena sejak awal berkomitmen mendorong keterwakilan perempuan dalam penyelenggaraan pemilu.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU