Viral Polisi Aniaya dan Ancam Bunuh Perempuan Paruh Baya di Pinrang gara-gara Mancing Ikan
Viral | 17 September 2022, 23:24 WIBPerselisihan ini kemudian diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sudah kami periksa yang bersangkutan. Termasuk korban dan para saksi korban. Kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Roni saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022), dikutip dari Tribun Pinrang.
Baca Juga: Johan Budi Soroti Oknum Polisi Nakal saat RDP Bersama Kapolri: Jangan Dimutasi, Pidanakan!
Roni menambahkan, korban dan terduga penganiayaan telah membuat surat pernyataan berdamai dan memilih untuk tidak melaporkan masalah ini ke jalur hukum.
Dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama, ada dua nama korban yang tertulis. Yakni perempuan SH (42) dan SBA (36).
"Atas kejadian tersebut, kami selaku korban (SH dan SBA) tidak merasa keberatan dan tidak akan menuntut secara hukum, melainkan kami ingin menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan," tulis kedua korban pada surat pernyataan yang dibuat pada Sabtu (17/9/2022).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Tribun Pinrang