> >

Anies Baswedan Dipanggil KPK, Dimintai Keterangan soal Formula E

Sosial | 5 September 2022, 18:10 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemeriksaan tentang Formula E. (Sumber: Dok. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan tentang Formula E.

Anies mengatakan permintaan keterangan itu dijadwalkan KPK pada Rabu, 7 September 2022 pagi.

"Iya, betul. Saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu, tanggal 7 September pagi," ujar Anies di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Puncak Jakarnaval 2022 Digelar di Sirkuit Formula E, Ini Alasan Pemprov DKI Jakarta

Menurutnya, ia akan hadir untuk memberikan klarifikasi yang dibutuhkan berkaitan Formula E Jakarta.

Dalam kesempatan itu, politisi non-parpol tersebut tak menjelaskan lebih lanjut soal klarifikasi apa yang akan disampaikannya.

"Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas. Hanya memberi keterangan, gitu aja, terkait Formula E," ungkap Anies.

Ia pun tidak menjelaskan status dirinya dalam pemanggilan tersebut.

Anies berjanji akan memberikan informasi lebih lengkap seusai menghadiri pemanggilan dan pemeriksaan tersebut.

"Enggak ada keterangan, hanya begitu saja. Saya jelaskan sesudah selesai," sebutnya.

Diberitakan Kompas TV sebelumnya, KPK juga pernah memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait dugaan kasus korupsi Formula E.

Pada pemanggilan kedua yang berlangsung Selasa, 22 Maret 2022, KPK mengonfirmasi soal mekanisme penganggaran.

"Ada penambahan-penambahan. Jadi, dalam persetujuan rencana memang ada persetujuan rencana," kata Prasetyo kepada awak media, saat itu, dikutip dari pemberitaan Kompas TV.

Baca Juga: Anies Klaim Formula E di Jakarta Terbaik Dalam 8 Tahun Terakhir

Pada pemeriksaan tersebut, Pras, begitu ia akrab disapa, menjelaskan soal pembahasan anggaran Formula E di Badan Anggaran sebelum disahkan menjadi Perda.

"Tapi mengenai anggaran dibahas dalam Badan Anggaran, dalam pembahasan Badan Anggaran sebelum jadi Perda dipinjamkanlah uang Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga -red) melalui Bank DKI," kata dia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU