> >

Anies Baswedan Dipanggil KPK, Dimintai Keterangan soal Formula E

Sosial | 5 September 2022, 18:10 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemeriksaan tentang Formula E. (Sumber: Dok. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta)

Diberitakan Kompas TV sebelumnya, KPK juga pernah memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait dugaan kasus korupsi Formula E.

Pada pemanggilan kedua yang berlangsung Selasa, 22 Maret 2022, KPK mengonfirmasi soal mekanisme penganggaran.

"Ada penambahan-penambahan. Jadi, dalam persetujuan rencana memang ada persetujuan rencana," kata Prasetyo kepada awak media, saat itu, dikutip dari pemberitaan Kompas TV.

Baca Juga: Anies Klaim Formula E di Jakarta Terbaik Dalam 8 Tahun Terakhir

Pada pemeriksaan tersebut, Pras, begitu ia akrab disapa, menjelaskan soal pembahasan anggaran Formula E di Badan Anggaran sebelum disahkan menjadi Perda.

"Tapi mengenai anggaran dibahas dalam Badan Anggaran, dalam pembahasan Badan Anggaran sebelum jadi Perda dipinjamkanlah uang Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga -red) melalui Bank DKI," kata dia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU