Kronologi Anggota Polisi di Sumatera Selatan Gerebek Istri Bersama Pria Lain di Kamar Hotel
Hukum | 31 Agustus 2022, 19:39 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV – Seorang anggota polisi di Musi Banyuasin menggerebek istrinya berinisial EP (23) bersama seorang pria berinisial MI (24) di salah satu kamar hotel berbintang empat.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ilir Barat I, Palembang, Kompol Roy Tambunan mengatakan, penggerebekan itu berlangsung pada Selasa (30/8/2022).
EP dan MI diduga telah melakukan perbuatan asusila. EP adalah seorang istri anggota polisi yang bertugas di Polres Banyuasin berinisial Bripda AP.
Penggerebekan itu berawal dari kecurigaan Bripda AP, bahwa istrinya sedang berselingkuh dengan pria lain.
Bripda AP lalu membuntuti istrinya hingga akhirnya keduanya tertangkap basah sedang berada di lantai tujuh kamar hotel.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Brigadir J karena Masalah Perselingkuhan?
“Kemarin malam sudah diserahkan kepada kami, betul yang perempuan adalah istri dari anggota Polres Banyuasin,” tutur Roy, Rabu (31/8/2022), dikutip Kompas.com.
Roy menjelaskan, MI, pria selingkuhan EP adalah anak seorang kepala desa di Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti seperti sprei yang terdapat bercak sperma dan tisu bekas.
Saat ini, lanjut Roy, pihaknya sedang memeriksa kedua pelaku untuk melengkapi berkasnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com