> >

Enam Prajurit TNI AD Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Disertai Mutilasi di Papua

Kriminal | 29 Agustus 2022, 17:55 WIB
Ilustrasi mutilasi. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad), Letjen TNI Chandra W. Sukotjo mengonfirmasi bahwa enam anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan dan mutilasi warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua, telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Betul, sudah (jadi tersangka)," kata Chandra, Senin (29/8/2022), dikutip dari Antara.

Menurut Chandra, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih sudah menjalankan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI AD tersebut.

Adapun terkait dengan motif, lanjut Chandra, saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Pomdam Cenderawasih.

Baca juga: Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Papua: 3 Pelaku Ditangkap, 6 Anggota TNI Diduga Terlibat

Sebelumnya, empat orang diberitakan menjadi korban pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua, usai dinyatakan hilang sejak 22 Agustus 2022.

Kasus ini terungkap setelah jenazah dua dari empat korban ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua.

Keduanya ditemukan di waktu yang berbeda yakni pada Jumat (26/8/2022) dan Sabtu (27/8/2022).

Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menyebutkan, pelaku dalam kasus itu berjumlah sembilan orang, tiga di antaranya merupakan warga sipil dan telah ditangkap.

Mereka adalah APL, DU dan R.

Faizal menjelaskan kronologi peristiwa pembunuhan hingga mutilasi itu terjadi. Awalnya, para pelaku berpura-pura ingin menjual senjata api kepada korban.

"Keempat korban dipancing oleh pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp250 juta," kata Faizal, Minggu (28/8/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Kronologi 4 Orang Dimutilasi di Papua, Awalnya Pelaku Tawarkan Senjata Api kepada Korban

Usai membunuh, para pelaku memasukkan keempat jenazah ke dalam mobil korban untuk nantinya dibuang ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.

Setelah membuang korban ke sungai, para pelaku kemudian membakar mobil yang disewa korban di kawasan Jalan Galian C Kali Iwaka.

Kesembilan pelaku kembali berkumpul keesokan harinya untuk membagi uang sebesar Rp250 juta milik korban yang awalnya akan digunakan untuk membeli senjata dari para pelaku.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU