Buntut OTT Rektor, KPK Geledah Fakultas Hukum dan Fakultas Kedokteran Universitas Lampung
Kriminal | 24 Agustus 2022, 06:27 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Fakultas Kedokteran dan Fakultas Hukum, Universitas Lampung (Unila), Selasa (23/8/2022) kemarin.
Pemeriksaan ini terkait dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri oleh Rektor Unila Karomani yang telah ditangkap KPK. Mulanya KPK menggeledah di ruang Dekan Fakultas Kedokteran Unila sejak pukul 09.00 WIB.
Sebanyak delapan penyidik KPK melakukan pemeriksaan di ruangan tersebut selama 5 jam. Mereka kemudian keluar gedung dengan membawa dua buah koper.
"Langsung naik ke atas, kami enggak boleh naik juga, polisi juga berjaga di bawah," kata sekuriti gedung Dekanat Fakultas Kedokteran Feari, dikutip dari Kompas.com, Selasa.
Baca Juga: Rektor Terjerat Kasus Suap, Gedung Rektorat Unila Digeledah KPK
Tak berhenti di sana, KPK juga menggeledah Fakultas Hukum (FH) Unila dan memeriksa 4 pejabat dekanat FH.
Penyidik tiba di Gedung C FH Unila pada pukul 14.30 WIB. Mereka langsung naik ke lantai dua lokasi ruang kerja para dekanat. Penggeledahan berlangsung 3 jam hingga 17.30 WIB.
Penyidik KPK membawa satu koper besar dan satu boks kardus sekeluarnya dari penggeledahan.
Dekan FH Unila M Fakih mengatakan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK terkait penerimaan mahasiswa baru.
"Benar, diperiksa sesuai dengan bidang masing-masing. Intinya terkait mekanisme penerimaan mahasiswa baru," kata Fakih, Selasa sore.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com