> >

Fakta Kasat Lantas Polres Madiun Cekcok dengan Wartawan, Marah Tubuh Istri Tak Sengaja Tersentuh

Peristiwa | 18 Agustus 2022, 08:32 WIB
Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko emosi hingga melepas baju dinas saat bersitegang dengan wartawan di depan ruang SPKT Polres Madiun Kota, Rabu (17/8/2022) siang. (Sumber: KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)

"Saya tidak sengaja. Dan saya sudah meminta maaf langsung kepada yang bersangkutan saat di lokasi. Bahkan saya juga datang ke ruang kasat untuk meminta maaf," ucap Jumali.

Jumali menjelaskan kejadian itu berawal ketika ia bersama rekan-rekan wartawan yang lain mewawancara Wali Kota Madiun, Maidi, usai melaksanakan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI.

Baca Juga: Kasat Lantas Polresta Ambon Dicopot usai Uang Diduga Hasil Korupsi SIM Ditemukan di Ruangannya

Setelah wawancara rampung, Jumali yang hendak membubarkan diri tiba-tiba tersandung dan hendak berpegangan vas bunga.

Namun, saat jatuh tersandung itu, tangan Jumali tidak sengaja menyentuh pantat istri Kasat Lantas Polres Madiun Kota.

Ketika terjatuh, Jumali mengaku sama sekali tidak mengetahui kalau tangannya memegang tubuh istri Kasat LantasPolres Madiun.

Mendengar penjelasan Jumali tersebut, Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko tetap tidak terima.

Ia tetap meminta Jumali mengakui perbuatannya dan kembali meminta maaf lantaran memegang pantat istrinya.

Baca Juga: Kronologi Kasat Lantas Polresta Ambon Terjaring OTT, Paminal Polri Temukan Tumpukan Uang di Kardus

Rekan-rekan wartawan lain yang mendampingi Jumali dan Kasat Lantas terlibat adu mulut cukup lama lantaran permintaan tersebut.

Bahkan Dwi membuka baju seragam dinasnya sambil bersuara keras membela istrinya.

Tak mau keributan berlanjut, Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono kemudian meminta maaf atas keselahpahaman yang terjadi antara anak buahnya dengan wartawan.

Suryono mengaku akan memanggil langsung Kasat Lantas AKP Dwi Jatmiko secara khusus untuk menjelaskan peristiwa tersebut.

"Saya minta maaf atas kesalahpahaman dan ketidaknyamanan yang telah terjadi. Saya akan panggil khusus yang bersangkutan," kata Suryono.

Baca Juga: Polres Madiun Kota Gelar Vaksinasi Berhadiah Minyak Goreng 1 Liter

Ia berharap kejadian itu tidak akan terulang kembali ke depannya. Suryono menuturkan bila perbuatan tidak sengaja maka tidak bisa dipidanakan.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU