Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp1,6 Miliar, Polisi Tangkap Ketua AEKI Lampung
Kriminal | 13 Agustus 2022, 19:50 WIBKetua AEKI Lampung itu dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV