Perakit Odong-Odong Maut di Serang Jadi Tersangka dan Terancam Denda Rp24 Juta
Hukum | 12 Agustus 2022, 13:32 WIBKorban luka dibawa ke RS Hermina. Sementara yang meninggal dunia dievakuasi ke RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang.
Kemudian, tiga hari berlalu, korban jiwa bertambah menjadi 10 orang setelah PQS (2) warga Lingkungan Cibetik, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, meninggal dunia.
Korban sebelumnya mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Hermina, Ciruas sejak hari kejadian, sebelum mengembuskan napas terakhir pada Jumat, 29 Juli 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Odong-odong Tertabrak Kereta Api di Serang, Polisi Tetapkan Sopir Sebagai Tersangka!
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Antara