> >

Gelombang Tinggi Landa Pantai Depok, Ada Larangan Dirikan Bangunan Semi Permanen untuk Sementara

Berita daerah | 19 Juli 2022, 22:29 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY melarang warga mendirikan bangunan di Pantai Depok seusai peristiwa gelombang tinggi menerjang sejumlah warung semi permanen. (Sumber: Switzy Sabandar/KOMPAS.TV)

Seperti yang diberitakan sebelumnya, gelombang tinggi menerjang tujuh warung semi permanen di Pantai Depok Bantul, Sabtu (16/7/2022) sekitar pukul 08.00 WIB. Akibat kejadian itu, kerugian material yang dialami mencapai puluhan juta rupiah.

 

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU