> >

Bechi, Terdakwa Kekerasan Seksual Santri di Jombang Bakal Ajukan Keberatan: Dakwaan Tidak Jelas

Hukum | 19 Juli 2022, 11:05 WIB
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur (Sumber: Tribun Style)

Menanggapi dakwaan tersebut, terdakwa mengaku keberatan dan ingin mengajukan materi eksepsi yang akan disampaikan pada sidang berikutnya.

Penasihat hukum terdakwa, I Gede Pasek Suardika mengatakan, dakwaan jaksa terhadap kliennya sumir atau tidak memiliki dasar yang jelas.

Salah satunya terkait dengan jumlah santri yang menjadi korban kliennya. Dalam dakwaan jaksa disebutkan korban pelapor hanya satu orang. Selain itu, korban tidak termasuk kategori anak-anak karena usianya diperkirakan 20 tahun.

Ratusan anggota kepolisian disiagakan

Diketahui, ratusan anggota Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya disiagakan selama proses persidangan berlangsung untuk mengantisipasi kedatangan massa simpatisan terdakwa.

Mereka berjaga di ruas jalan utama menuju Pengadilan Negeri Surabaya, di area pengadilan, dan di dalam Ruang Cakra yang menjadi lokasi persidangan.

Kepala Bagian Operasional Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Tony Kasmiri mengatakan, pihaknya mengerahkan 405 personel.

Pola pengamanannya dilakukan secara terbuka dan tertutup. Pola pengamanan terbuka dilakukan secara berlapis, mulai dari ring satu, ring dua, hingga ring tiga.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.id


TERBARU