> >

Tergiur Harga Murah, Puluhan Pedagang di Garut Borong Minyak Goreng Malah Tertipu Rp1,9 Miliar

Kriminal | 13 Juli 2022, 05:58 WIB
Minyak goreng berbagai merek berjejer di rak salah satu ritel modern di Kota Makassar, Sulsel. (Sumber: Antara )

GARUT, KOMPAS.TV -  Sebanyak 20 orang yang merupakan pedagang melapor ke Polres Garut telah menjadi korban penipuan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial NW terkait minyak goreng.

Para korban yang telah tertipu wanita berusia 31 tahun itu mengalami kerugian yang tidak sedikit. Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Wicaksono mengungkapkan total kerugian para korban mencapai Rp1,9 miliar.

Baca Juga: Jokowi Komentari Zulhas yang Promosikan Anaknya di Lampung Sambil Bagi-bagi Minyak Goreng

"Kerugian dari penipuan itu mencapai Rp1,9 miliar dari total 20 orang korban yang sudah melapor," kata Wirdhanto saat jumpa pers pengungkapan kasus penipuan modus jual minyak goreng di Garut, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

Wirdhanto menuturkan, tersangka NW merupakan warga Kecamatan Limbangan yang berdomisili di Kecamatan Pameungpeuk.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menawarkan minyak goreng dengan harga murah kepada pedagang di Pasar Pameungpeuk,

Namun, tak hanya di Garut, kata Wirdhanto, tersanka NW juga melakukan penipuan dengan menawarkan harga minyak goreng murah terhadap sejumlah pedagang di daerah lain di Jawa Barat.

Baca Juga: Dibanderol Rp14.000 Per Liter, Mendag Zulhas: Minyak Goreng Minyakita Boleh Dibeli Siapa Saja

Menurut Wirdhanto, tersangka NW melakukan aksinya sejak Maret 2022 atau mulai terjadinya kelangkaan minyak goreng di Garut sampai Juni 2022. 

Kepada para korbannya, kata Wirdhanto, tersangka menjanjikan para korban yang rata-rata pedagang keuntungan besar lantaran berani menggaransi minyak goreng yang dijualnya berharga murah.

Karena dijanjikan bakal mendapat keuntungan besar, kemudian banyak pedagang yang tertarik untuk mencoba membelinya dengan jumlah sedikit.

Agar para korbannya percaya, tersangka mendistribusikan minyak goreng murah itu kepada para pembelinya.

Baca Juga: KSP Soal Minyak Goreng Curah Kemasan: Permudah Distribusi hingga Mampu Jaga Harga di Rp14.000/Liter

Setelah transaksi pertama dinilai sukses, banyak pedagang yang akhirnya tertarik untuk membelinya lagi. Namun, kali ini dalam jumlah besar.

Para pedagang yang memesan minyak goreng kepada NW kemudian menyetor uang paling sedikit sebesar Rp50 juta dan paling tinggi Rp300 juta.

"Korban memesannya, pertama diberikan minyaknya, akhirnya korban tergiur melakukan pemesanan lebih lanjut karena harganya murah,” ujar Wirdhanto. 

“Namun kemudian setelah ada partai (pesanan) besar, untuk pembelian besar, pelaku tidak memberikan barangnya.”

Baca Juga: Minyak Goreng Curah Kemasan "Minyakita" Diluncurkan Hari Ini, Harganya Rp14.000L/Liter

Menurut Wirdhanto, tersangka NW menjalankan aksi penipuan tersebut hanya seorang diri, tidak ada jaringan lain.

Adapun tindakannya itu merupakan inisiatif sendiri dengan memanfaatkan kelangkaan minyak goreng untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Setelah berhasil mengumpulkan uang dari para korbannya, kata Kapolres, tersangka menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi.

“Di antaranya melakukan renovasi rumah, termasuk membeli mobil, dan sebagian digunakan untuk mengganti uang korban," ucap Wirdhanto.

Baca Juga: Minyakita Resmi Diedarkan oleh Pemerintah, Minyak Goreng Kemasan Sederhana Cuma Rp 14.000!

"Hasil dari kejahatan ini digunakan yang pertama untuk gali lubang tutup lubang, untuk meng-cover utang, renovasi rumah, dan termasuk kebutuhan pribadi dan keluarga." 

Adapun tersangka akhirnya berhasil ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Garut di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Saat ini, tersangka NW telah ditahan.

Atas perbuatannya, NW dijerat dengan Pasal 372 dan 378 Jo Pasal 65 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Baca Juga: Muhadjir Effendy Batalkan Pencabutan izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah, Ini Alasannya...

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU