Tergiur Harga Murah, Puluhan Pedagang di Garut Borong Minyak Goreng Malah Tertipu Rp1,9 Miliar
Kriminal | 13 Juli 2022, 05:58 WIBSetelah transaksi pertama dinilai sukses, banyak pedagang yang akhirnya tertarik untuk membelinya lagi. Namun, kali ini dalam jumlah besar.
Para pedagang yang memesan minyak goreng kepada NW kemudian menyetor uang paling sedikit sebesar Rp50 juta dan paling tinggi Rp300 juta.
"Korban memesannya, pertama diberikan minyaknya, akhirnya korban tergiur melakukan pemesanan lebih lanjut karena harganya murah,” ujar Wirdhanto.
“Namun kemudian setelah ada partai (pesanan) besar, untuk pembelian besar, pelaku tidak memberikan barangnya.”
Baca Juga: Minyak Goreng Curah Kemasan "Minyakita" Diluncurkan Hari Ini, Harganya Rp14.000L/Liter
Menurut Wirdhanto, tersangka NW menjalankan aksi penipuan tersebut hanya seorang diri, tidak ada jaringan lain.
Adapun tindakannya itu merupakan inisiatif sendiri dengan memanfaatkan kelangkaan minyak goreng untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Setelah berhasil mengumpulkan uang dari para korbannya, kata Kapolres, tersangka menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi.
“Di antaranya melakukan renovasi rumah, termasuk membeli mobil, dan sebagian digunakan untuk mengganti uang korban," ucap Wirdhanto.
Baca Juga: Minyakita Resmi Diedarkan oleh Pemerintah, Minyak Goreng Kemasan Sederhana Cuma Rp 14.000!
"Hasil dari kejahatan ini digunakan yang pertama untuk gali lubang tutup lubang, untuk meng-cover utang, renovasi rumah, dan termasuk kebutuhan pribadi dan keluarga."
Adapun tersangka akhirnya berhasil ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Garut di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Saat ini, tersangka NW telah ditahan.
Atas perbuatannya, NW dijerat dengan Pasal 372 dan 378 Jo Pasal 65 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Baca Juga: Muhadjir Effendy Batalkan Pencabutan izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah, Ini Alasannya...
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV