> >

Buntut Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang: Banyak Santri Takut dan Dijemput Orangtua

Peristiwa | 8 Juli 2022, 09:49 WIB
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Mohammad Asadul Anam dalam konferensi pers di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (8/7) pagi. (Sumber: Kompas TV)

Meski demikian, Anam menegaskan, pihaknya tetap menjamin hak pendidikan anak-anak dari ponpes tersebut.

"Saya tetap memperhatikan itu dan hak-hak anak atas pendidikan itu akan kami perhatikan betul," ujarnya.

Ia juga telah meminta pihak Kemenag Provinsi Jawa Timur untuk mendata ponpes tujuan para santri serta mendampingi santri-santri yang belum tahu ingin pindah ke ponpes mana.

"Semalam kami perintahkan, tolong didata santri-santri yang minta pindah kemana, kalau belum tahu tujuannya dilakukan pendampingan," tuturnya.

Baca Juga: Sosok Bechi, Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Pencipta Musik Oxytron

Terkait penyerahan diri Mas Bechi kepada pihak kepolisian, ia mengaku tidak melihat peristiwa tersebut.

"Sejak semalam, dengan rekan-rekan kepolisian itu berada di lokasi sampai jam 11 malam, tapi kami belum tau jam berapa tersangka menyerahkan diri," ujarnya.

Sebelumnya Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghafur mengatakan, pencabutan izin ponpes diambil karena pihak pesantren dinilai menghalangi polisi dalam menjalankan proses hukum terhadap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi yang menjadi buronan kasus pencabulan terhadap santriwati di ponpes tersebut.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” kata Waryono dalam keterangan resmi, Kamis (7/7).

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU