Polisi Ungkap Modus Tukang Becak di Yogyakarta yang Cabuli Dua Anak di Bawah Umur
Kriminal | 27 Juni 2022, 18:23 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri mengungkap modus pencabulan dua anak di bawah umur oleh seorang tukang becak di daerah Gedongtengen, Kota Yogyakarta.
Menurut Apri, pria berinisial DP (42) melakukan aksi bejatnya di belakang masjid tak jauh dari rumah korban berinisial AR dan IP yang masih berusia 5 tahun.
Kepada polisi, DP menyebut pencabulan dilakukannya pada 13 Januari 2022.
Saat menunggu penumpang, DP melihat dua anak yang akan membeli minuman di sebuah warung. Melihat kedua anak itu, DP lalu menyapa korban, mentraktir jajanan hingga memberinya uang Rp10.000.
"Tersangka menyapa korban bertanya ke korban 'mau jajan?', lalu dijawab korban 'mau'. Lalu diambilkan beberapa jajan dan dibayar oleh tersangka dan korban diberi uang sebesar Rp10.000," ujar Apri seperti dikutip Kompas.com, Senin (27/6/2022).
Usai memberi uang, kemudian tersangka mengajak kedua korban menjauh dari warung. Tepat di belakang masjid, DP melakukan aksi bejatnya dengan menciumi korban satu per satu.
Baca Juga: Buron Sejak Januari, Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Tebing Tinggi Berhasil Diringkus di Sukabumi
"Di belakang masjid itu seperti gang, pelaku menciumi pipi kanan dan kiri serta menjilati mulut korban," kata dia.
Tak hanya itu, pelaku bahkan kembali merayu korban untuk kembali datang kepadanya jika ingin jajan.
"Pelaku juga ngomong ke korban, 'kalau jajan lain kali ngomong sama om,' lalu korban pulang," jelasnya.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com