> >

Anggota TNI di Kalimantan Diduga Cabuli Bocah 13 Tahun saat Sendiri di Rumah

Hukum | 25 Mei 2022, 07:58 WIB
Wakil Komandan Batalion Infantri 613/Raja Alam, Kapten Infantri Mahfudz, saat memberi keterangan kepada wartawan, di Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa (24/5/2022). (Sumber: ANTARA/Susylo Asmalyah)

"Kami dari satuan tidak menutup-nutupi permasalahan yang ada," ujarnya.

Baca Juga: Ketua MK Anwar Usman Nikahi Adik Presiden Jokowi, Panglima TNI dan Mensesneg Jadi Saksi

"Permasalahan sudah dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan dan menunggu hasilnya."

Sebelumnya, pelaku M ditangkap pada Selasa (23/5/2022) lalu diserahkan ke Detasemen Polisi Militer VI/3Bulungan. Selain itu, kalangan internal sempat dimintai keterangan.

Menurut keterangan kakak korban, berinisial F, pelaku M melakukan pencabulan ketika korban W sedang sendirian di rumah.

Baca Juga: Pimpinan Komisi II DPR: Tak Ada Larangan bagi Perwira TNI/Polri Aktif Jadi Pj Kepala Daerah

"Setelah peristiwa tersebut korban banyak diam, sampai sekarang biasanya ceria," ucap F.

Adapun W setelah peristiwa memilukan itu langsung divisum. Sementara itu, F mengaku mengenal M pada Januari 2022 lalu.

Baca Juga: Prajurit TNI Aktif Jadi Penjabat Kepala Daerah, Pengamat: Apa Mereka Punya Kompetensi?

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU