TNI AL Gagalkan Penyelundupan 179 Kg Kokain Bernilai Rp1,2 Triliun di Perairan Selat Sunda
Kriminal | 9 Mei 2022, 17:54 WIBMenurut BNN, kata dia, kisaran harga kokain itu sekitar Rp5 sampai Rp7 juta per gramnya.
Baca Juga: Polisi Masih Menyelidiki Penyebab Kebakaran, TNI Amankan 5 Bangkai Kapal yang Terbawa Arus
"Dengan demikian, jika ditotal maka nilai keseluruhan kokain tersebut mencapai Rp1,25 triliun," ucap Heri.
Heri menambahkan, penemuan narkoba jenis kokain kali ini merupakan yang spektakuler, melihat nilai barang dan dampak yang ditimbulkan bagi generasi muda akibat barang haram itu.
Adapun barang tersebut dihanyutkan di laut, kata dia, hal itu merupakan salah satu modus operandi yang dilakukan para pelaku agar narkoba yang dibawa bisa masuk ke Indonesia.
"Ini merupakan salah satu modus operandi memasukkan barang haram ke Indonesia yaitu dengan melemparnya menggunakan pelampung," ujarnya.
Baca Juga: Kronologi Ibu di Medan Dijebak Anak Kandung Antar Jus ke Lapas, Nangis saat Tahu Isinya Narkoba
Heri menduga kemungkinan pertama sudah ada pihak yang akan mengambil kokain tersebut menggunakan perahu cepat atau ada orang yang mengawasi bungkusan tersebut.
Analisa yang kedua, kata dia, mereka mempelajari karakteristik arus di suatu selat hingga menggunakan alat bantu berupa sinyal posisi.
"Kita bisa menghitung dan ada datanya. Bahwa data perairan di Indonesia ini ada pasang surut," ujarnya.
"Atau menggunakan alat bantu sinyal posisi. Caranya, alat bantu itu dipasang di bungkusan tersebut. Sehingga benda tersebut bisa dideteksi oleh kapal yang akan mengambil."
Baca Juga: Bupati Lumajang Prihatin Anggota Club Motor Vespa Pesta Narkoba
Heri menambahkan, pihaknya tentu akan terus melakukan koordinasi dengan BNN, Polri, hingga intelijen setelah ditemukannya ratusan kilogram heroin.
"Sehingga harapan kita ke depan kalau masih ada yang seperti ini bisa kita temukan bersama, karena kita pahami betapa parahnya dampak dari narkoba terhadap generasi muda kita," kata Heri.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV