TNI AL Gagalkan Penyelundupan 179 Kg Kokain Bernilai Rp1,2 Triliun di Perairan Selat Sunda
Kriminal | 9 Mei 2022, 17:54 WIBBANTEN, KOMPAS.TV - TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain sebanyak 179 kilogram di perairan Selat Sunda.
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya Ahmad Heri Purwono mengungkapkan bagaimana anak buahnya menggagalkan peredaran barang haram tersebut di Indonesia.
Baca Juga: KSAD Beri Penghargaan Prajurit TNI yang Tangkap Pembunuh Babinsa di Papua, Singgung Jenjang Karier
Heri menjelaskan bahwa TNI AL telah membentuk satuan tugas atau Satgas Pengamanan Jalur Laut dengan mengerahkan 40 Kapal Republik Indonesia (KRI) dan Kapal Angkatan Laut (KAL).
Selain itu, melibatkan sekitar 5.000 prajurit TNI AL untuk pengamanan jalur laut seluruh perairan Indonesia. Termasuk di jalur mudik dan pelabuhan-pelabuhan.
Dari operasi satgas tersebut kemudian membuahkan hasil.
Heri menuturkan, pada Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 12.30 WIB, anggota tim satgas yang bertugas di sekitar Pelabuhan Merak menemukan benda mencurigakan.
Benda tersebut, kata Heri, berupa empat bungkusan plastik berwarna hitam yang ketika ditemukan anggota TNI AL sedang mengapung di laut.
Baca Juga: Anggota TNI Kodam Jaya Lawan 9 Begal di Kebayoran Baru Jakarta saat Pulang Belanja Kebutuhan Dapur
"Pada hari Minggu kemarin sekitar jam 12.30 WIB, anggota Tim Satgas yang kebetulan bertugas di perairan Selat Sunda di sekitar Pelabuhan Merak menemukan benda yang mengapung berupa 4 bungkusan plastik hitam yang kita curigai bersama," kata Heri dalam konferensi persnya di Banten pada Senin (9/5/2022).
Setelah itu, Heri melanjutkan, barang mencurigakan tersebut diangkut lalu dibawa ke Pangkalan TNI AL atau Lanal Banten untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kemudian setelah berkoordinasi dengan BNN Provinsi Banten dugaan awal dari barang tersebut ternyata benar Narkotika jenis kokain sebanyak 179 kilogram," ujar Heri.
Heri mengungkapkan, nilai kokain yang ditemukan prajuritnya tersebut cukup besar.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV