Update Kasus Oknum Polisi Pemilik Tambang Emas Ilegal di Kaltara: Penyidik Sita 15 Rekening
Hukum | 9 Mei 2022, 15:00 WIBTARAKAN, KOMPAS.TV - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) merilis kasus tambang emas ilegal yang melibatkan oknum anggota polisi Briptu HSB, Senin (9/5/2022).
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan, penyidik telah menyita 15 rekening bank.
Yakni yang terdiri dari diduga ada keterlibatannya dengan bisnis ilegal milik Briptu HSB.
"Rekening semua yang kita temukan, rekening di rumahnya, baik itu istri, ibu, dan semuanya karena kita kemarin menjerat dengan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). (Rekening) kita amankan," kata Daniel dalam keterangannya, Senin.
Selain rekening HSB dan keluarganya, penyidik juga mengamankan rekening atas nama orang lain dan beberapa catatan alat bukti transfer uang.
"Itu kami amankan juga untuk dianalisis alasan atau modus pemberian tersebut," ujarnya.
Baca juga: Ini Momen Penangkapan Oknum Polisi Pemilik Tambang Emas Ilegal di Bandara Juwata yang Viral
Lebih lanjut, polisi juga akan melakukan gelar perkara terkait adanya indikasi uang yang turut mengalir ke sejumlah pejabat tertentu.
"Tujuannya untuk melihat apakah itu termasuk ranah korupsi atau tidak," ujarnya.
Dari 15 rekening yang diamankan tersebut, Kapolda belum bisa menyimpulkan jumlah total uangnya.
Menurut Kapolda Kaltara, hal itu dikarenakan harus melalui otoritas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku yang berwenang.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV