> >

Kemenhub Dukung Polri Usut Dugaan ASN Terlibat Pungli Parkir di Mercusuar Anyer

Peristiwa | 9 Mei 2022, 09:19 WIB
Mercusuar Anyer salah satu wisata yang ada di Provinsi Banten (Sumber: Kompastv/Ant)

Mugen menjelaskan, saat ini Menara Suar Anyer berada di wilayah tugas Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok yang berfungsi sebagai penunjang keselamatan pelayaran untuk kapal yang melintas.

Sementara itu, ASN yang diduga melakukan pungli kini telah diamankan oleh Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli Polres Cilegon.

Tak hanya ASN, diketahui Polres Cilegon juga telah mengamankan dua orang warga yang terlibat.

Ketiga orang itu adalah AP (53 Tahun), MY (43 Tahun), dan AA (39 Tahun).

AP berstatus ASN dengan jabatan penjaga atau operator Mercusuar Distrik Kelas I Tanjung Priuk, Dirjen Hubla Kemenhub RI.

Untuk diketahui, kasus dugaan pungli parkir di Mercusuar Anyer ini bermula dari pemberlakuan tarif parkir senilai Rp50 ribu per mobil dan Rp20 ribu untuk sepeda motor.

Namun, hal itu menjadi persoalan lantaran setiap pengunjung yang masuk dan membayar sesuai tarif tidak diberikan tiket masuk oleh petugas yang berjaga.

Atas kasus itu, Polisi menyebut telah mengamankan uang sebesar Rp1.560.000 dari uang setoran pungutan parkir tanpa tiket.

Baca Juga: Kemacetan di Merak Menurun Drastis, Jubir Kemenhub Jelaskan Penyebabnya

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU