Detik-Detik Anggota Polres Wonogiri Ditembak Resmob Polresta Solo karena Peras Warga Saat Check-In
Kriminal | 21 April 2022, 20:50 WIBSOLO, KOMPAS.TV - Seorang anggota polisi yang berdinas di Polres Wonogiri berinisial Bripda PS ditembak oleh Tim Reserse Mobile atau Resmob Polresta Solo.
Insiden penembakan itu terjadi di kawasan Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa (19/4/2022).
Baca Juga: Menang Voting, Proyek Milik Tommy Soeharto Senilai Rp7,1 Trilun Batal Pailit
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkap kronologi keputusan Tim Resmob Polresta Solo untuk menembak anggota Polres Wonogiri.
Menurut Kombes Ade, peristiwa penembakan itu berawal dari laporan seorang warga Kota Solo, Jawa Tengah berinisial WP.
Warga berusia 66 tahun itu melapor ke Markas Polresta Solo pada Senin 18 April 2022. Kepada polisi, WP mengaku menjadi korban pemerasan anggota polisi yang tak lain yaitu Bripda PS dan komplotannya.
Menurut keterangan WP, kata Kombes Ade, korban diperas oleh Bripda PS usai check-in di hotel melati.
Baca Juga: Wacana Presiden 3 Periode Masih Bergulir, Hasil Survei: SBY akan Maju Pilpres dan Kalahkan Jokowi
Sebelum memeras korban, Ade menuturkan pelaku melakukan pengintaian terlebih dahulu terhadap orang yang check-in di hotel tersebut.
Setelah itu, korban diperas oleh pelaku. Kombes Ade mengatakan pemerasan itu disertai dengan ancaman. Jika tidak memberi uang, pelaku akan melaporkan korban ke pihak kepolisian.
"Setelah pengintaian, selanjutnya mendokumentasikan sasarannya dengan difoto saat bersama wanita ketika meninggalkan hotel," kata Ade dikutip dari Kompas.com pada Kamis (21/4/2022).
"Berbekal foto tersebut, kemudian komplotan pelaku meminta uang dengan cara memaksa (memeras) kepada korbannya."
Baca Juga: Anggota Polisi Wonogiri Ditembak Personel Resmob Polresta Solo
Setelah menerima laporan dari korban, Kombes Ade mengatakan, Polresta Solo kemudian meningkatkan kasus tersebut menjadi penyidikan pada Selasa (19/4/2022).
Tak hanya itu, kata Ade, pihaknya juga telah menetapkan pelaku Bripda PS sebagai tersangka.
Selanjutnya, Tim Resmob Polresta Solo melaksanakan upaya paksa untuk menangkap komplotan pemeras tersebut.
Dalam penangkapan itu, pelaku sempat melawan tim Resmob Polresta Solo dengan menabrakkan mobil yang dikendarainya.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com/Tribun Solo