> >

Pria di Tasikmalaya Perkosa Remaja 17 Tahun Usai Usir 3 Pemuda yang Cabuli Korban

Kriminal | 20 April 2022, 01:30 WIB
Ilustrasi. Polisi menangkap seorang pria berinisial DA (40) yang memperkosa remaja 17 tahun setelah mengusir 3 pemuda yang mencabuli korban. (Sumber: Kompas.com)

Selain DA dan FA, anak kandungnya, juga dua tersangka lain, YO (18) dan RE (18). Kini keempatnya ditahan di sel Mapolres.

Kasus perkosaan tersebut berawal saat tiga pemuda membawa korban ke rumah FA, anak kandung DA.

Baca Juga: Polisi Bekuk Pria di Sukabumi yang Coba Perkosa Ibu Rumah Tangga saat Suaminya Tarawih

Di situ mereka bersama-sama menegak minuman keras termasuk korban.

Belakangan korban terus dicekoki minuman hingga  tak berdaya.

Dalam kondisi seperti itulah, ketiga pemuda merudapaksa korban secara bergiliran hingga DA pun ikut memperkosa.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU