> >

Pria di Tasikmalaya Perkosa Remaja 17 Tahun Usai Usir 3 Pemuda yang Cabuli Korban

Kriminal | 20 April 2022, 01:30 WIB
Ilustrasi. Polisi menangkap seorang pria berinisial DA (40) yang memperkosa remaja 17 tahun setelah mengusir 3 pemuda yang mencabuli korban. (Sumber: Kompas.com)

TASIKMALAYA, KOMPAS.TV – Polisi menangkap seorang pria berinisial DA (40) yang memperkosa remaja 17 tahun setelah mengusir 3 pemuda yang mencabuli korban.

DA memperkosa korban di rumahnya, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Menurut keterangan DA pada petugas yang memeriksanya, saat itu DA pulang ke rumah, dan mendapati ada tiga pemuda yang melakukan aksi bejat pada korban.

DA langsung mengusir ketiganya, namun setelah itu, ia justru memperkosa korban yang dalam keadaan tak berdaya.

Baca Juga: Sempat Jadi Buron, Tukang Siomai Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Akhirnya Dibekuk Polisi

"Saat saya pulang ke rumah, di dalam ada tiga pemuda sedang berbuat tak senonoh. Langsung saya usir," kata DA kepada petugas yang memeriksanya, Selasa (19/4/2022).

Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo, menyebut pelaku sudah dua bulan ditinggal kerja oleh istrinya ke luar kota.

"Tersangka DA mengaku terdorong hasratnya karena sudah dua bulan ditinggal kerja istrinya ke luar kota," ujarnya.

Polisi menangani kasus tersebut setelah korban mengadu.

Setelah menerima aduan, polisi melakukan penyelidikan termasuk kesaksian korban, dan menangkap empat pelaku.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU