Beraksi Sejak Agustus 2021, Pelaku Begal Payudara di Madiun Ditangkap Polisi
Kriminal | 15 April 2022, 22:24 WIBRyan menambahkan penyidik masih terus mendalami motif pelaku melakukan tindakan asusila tersebut serta kemungkinan adanya korban lain.
Sebab, salah satu korban menjelaskan peristiwa yang dialami sudah terjadi pada setahun yang lalu.
Diduga pelaku WDA sering melakukan aksi begal payudara di wilayah Kecamatan Kare yang diketahui sepi dari pengguna jalan.
Baca Juga: Polda NTB Ambil Kasus Amaq Santi, Korban Begal yang Jadi Tersangka
"Untuk korban bisa dimungkinkan bertambah karena kita belum secara utuh meminta keterangan dari pelaku. Kalau ada titik terang kita akan panggil korban, untuk dimintai keterangan ataupun melaporkan kejadian," ujar Ryan.
Atas perbuatannya terduga pelaku terancam UU 34 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, lantaran mayoritas korban masih di bawah umur.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV