> >

Pemda DIY Berencana Buka Pusat Rehabilitasi Khusus Anak yang Lakukan Tindak Kejahatan

Peristiwa | 12 April 2022, 20:48 WIB
Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X (Sumber: Tribun Jogja/Yuwantoro Winduajie )

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) berencana membuat program pengawasan dan pendampingan khusus bagi anak yang berpotensi maupun telah melakukan tindak kejahatan jalanan atau klitih.

Menurut Gubernur DIY  Sri Sultan Hamengku Buwono X,  salah satunya dengan merehabilitasi atau mengasramakan di sekitar Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD) di Pundong, Kabupaten Bantul.

Hal tersebut direncanakan, kata Sultan, sebagai bentuk perhatian khusus Pemda terhadap fenomena klitih yang terus berulang di wilayah DI Yogyakarta .

"Ditata kembali program untuk training yang ada di Pundong itu. Coba kita adakan karena tanahnya luas, bagaimana dia (pelaku dan anak berpotensi melakukan kejahatan) bisa mungkin tinggal di sana," jelas Sri Sultan di Kompleks Kepatihan, seperti dikutip TribunJogja.com, Selasa (12/4/2022). 

Sultan menjelaskan, sebagian anak dan remaja yang pernah melakukan tindak kriminal hidup dalam lingkungan keluarga yang tidak harmonis. 

Selain itu Sultan juga meyakini bahwa anak yang putus sekolah memiliki potensi yang lebih besar untuk terlibat dalam tindak kejahatan. Misalnya si anak akan mengikuti geng untuk mengisi kesibukannya.

Baca Juga: Koordinasi Bahas Klitih, Bupati Bantul: Kalau Sudah Membahayakan, ya Ditangkap dan Dihukum

Terkait hal itu, Sultan menyebut mengeluarkan anak bermasalah dari sekolah bukan merupakan solusi.

Menurutnya, perlu upaya pendampingan dan pembinaan secara intens agar anak tak terjerumus melakukan tindak kejahatan.

"Ya kalau terus nganggur ya kriminalitasnya makin tinggi. Kejahatan juga makin tinggi. Lebih baik, bisa nggak dititipkan ke (pusat rehabilitasi)," ujarnya.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/tribunjogja


TERBARU