Pemda DIY Berencana Buka Pusat Rehabilitasi Khusus Anak yang Lakukan Tindak Kejahatan
Peristiwa | 12 April 2022, 20:48 WIB"Memberhentikan sekolah nggak menyelesaikan masalah tapi menambah masalah," sambung Sultan.
Lebih jauh, Sultan menyebut bahwa selama ini Pemda DIY juga telah menampung anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Mereka perlu mendapat pendampingan lantaran orang tuanya tidak lagi mau menerima anaknya.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun telah diminta melakukan pendampingan.
Yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY dan Dinas Sosial (Dinsos) DIY.
"Nah memang sekarang yang kita openi ini (ABH yang ditolak keluarga). Dari kepala dinas mengatakan, karena rata-rata orang tua tidak mau menerima lagi. Karena dia tidak bisa dikendalikan sama ortu atau dasarnya perceraian dan sebagainya. Ini perlu kita dalami supaya dia itu betul-betul bisa berubah," tukas Sultan.
Baca Juga: Ada Jogja Gelut Day, Disiapkan Erix Soekamti untuk Lawan 'Klitih' di Yogyakarta
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/tribunjogja