Kemenkumham Sumsel Kupas Tuntas Soal Kehilangan Kewarganegaraan
Berita daerah | 1 April 2022, 20:26 WIBKemudian Sahlan Syamsu, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Palembang dengan materi Peran Disdukcapil Terhadap Pencegahan kehilangan Status Kewarganegaraan. Serta Muhaimin, Peneliti Ahli Muda Balitbangkumham yang menyampaikan hasil penelitian terkait kehilangan kewarganegaraan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, yang dipandu Moderator Dr.Derry Angling Kesuma selaku Lektor pada Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Palembang.
Turut Hadir dalam Kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Parsaroan Simaibang), Kepala Divisi Administrasi (Idris), dan Kepala Bidang HAM pada Kanwil Kemenkumham.
Penulis : KompasTV-Palembang
Sumber : Kompas TV Palembang