Senggolan di Jalan dan Saling Baku Hantam, Pengemudi Mobil yang Ngamuk Tembak Pemotor hingga Tewas
Kriminal | 26 Maret 2022, 09:11 WIBDUMAI, KOMPAS.TV - Seorang pengemudi mobil berinisial H menembak mati pengendara motor bernama Romadhon Nasution di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Selasa (22/3/2022) siang.
Akibat tindakannya membunuh korban berusia 19 tahun itu, pelaku ditangkap jajaran Polres Dumai pada Jumat (25/3/2022) dini hari pukul 03.00 WIB.
Baca Juga: Terdengar Letusan saat Operasi Penyergapan, Ternyata Seorang Polisi Tewas Tertembak
Menurut Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, pelaku penembakan berusia 38 tahun itu diringkus di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Dumai.
Saat ini, kata AKBP Mohammad Kholid, pelaku H telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menembak korban Romadhon hingga tewas.
Kholid menambahkan, pihaknya terpaksa mengambil tindakan terukur kepada tersangka karena berusa melawan petugas saat akan dibekuk.
"Karena tersangka melawan, terpaksa petugas melumpuhkannya dengan tindakan terukur," kata Kholid dikutip dari Antara pada Sabtu (26/3).
Baca Juga: Terungkap, Ini Detik-detik Sebelum AKBP Beni Mutahir Ditembak Mati Tahanan Narkoba
Kholid menjelaskan peristiwa penembakan yang dilakukan tersangka H itu bermula dari senggolan di jalan antara pelaku dengan korban Romadhon.
Ketika itu, korban Romadhon yang mengendarai sepeda motor tidak sengaja menabrak pintu mobil pelaku yang dibuka secara tiba-tiba.
Karena tak terima pintu mobilnya penyok setelah ditabrak, pelaku dan korban kemudian terlibat adu mulut. Bahkan, keduanya terlibat baku pukul.
Melihat adiknya berkelahi dengan tersangka, kakak korban bernama Rizki Nasution lantas berusaha menolong dengan niat melemparkan batu ke arah tersangka H.
Baca Juga: Motif Tahanan Narkoba Tembak Polisi di Gorontalo Terungkap, Ini Kronologi Lengkapnya!
Tersangka pun tak tinggal diam. Ia segera masuk ke dalam mobil guna mengambil senapan angin laras panjang. Setelah itu, senapan angin tersebut diarahkan kepada keduanya.
"Bahkan senjata sempat ditembakkan ke arah keduanya, namun tidak kena. Korban langsung melarikan diri," ujar Kholid.
"Merasa kesal, pelaku merusak sepeda motor korban yang tertinggal dengan senapan dan batu."
Menurut Kholid, saat melarikan diri, Ramadhon dan Rizki ternyata melarikan diri ke rumah kenalannya. Di sana, mereka menceritakan kejadian yang baru saja dialaminya.
Baca Juga: Terungkap, Ini Detik-detik Sebelum AKBP Beni Mutahir Ditembak Mati Tahanan Narkoba
Selanjutnya, mereka beranjak dari rumah kenalannya henda melaporkan penembakan yang dialaminya ke Polsek Bukit Kapur.
Namun, belum lama melangkahkan kaki, tiba-tiba terdengar tembakan yang ternyata mengenai bagian dada korban.
Korban yang terkapar setelah terkena tembakan segera dilarikan ke Puskesmas Bukit Kapur. Namun, nyawa korban tak dapat diselamatkan.
Setelah penembakan itu, saksi dan keluarga korban segera ke Polsek Bukit Kapur untuk membuat laporan polisi.
Baca Juga: Tak Terima Ditegur, Sekelompok Pengendara Motor Aniaya Pengendara Mobil Hingga Luka di Bagian Kepala
Setelah penyelidikan dan mengumpulkan keterangan para saksi, polisi akhirnya meringkus tersangka H. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa senapan angin.
Namun pada saat mencari barang bukti, pelaku sempat mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan, sehingga petugas melumpuhkan tersangka dengan tembakan di kaki.
Atas perbuatannya, H disangkakan atas Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara.
Baca Juga: Modus Pemerasan! Pelaku Pura-pura Jadi Korban Tabrak Lari Pengendara Mobil
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara