> >

Senggolan di Jalan dan Saling Baku Hantam, Pengemudi Mobil yang Ngamuk Tembak Pemotor hingga Tewas

Kriminal | 26 Maret 2022, 09:11 WIB
Ilustrasi penembakan (Sumber: Pixabay)

Tersangka pun tak tinggal diam. Ia segera masuk ke dalam mobil guna mengambil senapan angin laras panjang. Setelah itu, senapan angin tersebut diarahkan kepada keduanya.

"Bahkan senjata sempat ditembakkan ke arah keduanya, namun tidak kena. Korban langsung melarikan diri," ujar Kholid.

"Merasa kesal, pelaku merusak sepeda motor korban yang tertinggal dengan senapan dan batu."

Menurut Kholid, saat melarikan diri,  Ramadhon dan Rizki ternyata melarikan diri ke rumah kenalannya. Di sana, mereka menceritakan kejadian yang baru saja dialaminya.

Baca Juga: Terungkap, Ini Detik-detik Sebelum AKBP Beni Mutahir Ditembak Mati Tahanan Narkoba

Selanjutnya, mereka beranjak dari rumah kenalannya henda melaporkan penembakan yang dialaminya ke Polsek Bukit Kapur.

Namun, belum lama melangkahkan kaki, tiba-tiba terdengar tembakan yang ternyata mengenai bagian dada korban.

Korban yang terkapar setelah terkena tembakan segera dilarikan ke Puskesmas Bukit Kapur. Namun, nyawa korban tak dapat diselamatkan.

Setelah penembakan itu, saksi dan keluarga korban segera ke Polsek Bukit Kapur untuk membuat laporan polisi.

Baca Juga: Tak Terima Ditegur, Sekelompok Pengendara Motor Aniaya Pengendara Mobil Hingga Luka di Bagian Kepala

Setelah penyelidikan dan mengumpulkan keterangan para saksi, polisi akhirnya meringkus tersangka H. Selain itu, turut  diamankan barang bukti berupa senapan angin.

Namun pada saat mencari barang bukti, pelaku sempat mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan, sehingga petugas melumpuhkan tersangka dengan tembakan di kaki.

Atas perbuatannya, H disangkakan atas Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara.

Baca Juga: Modus Pemerasan! Pelaku Pura-pura Jadi Korban Tabrak Lari Pengendara Mobil

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU