Terungkapnya Tambang Ilegal di Kukar, Mengaku Dibekingi Pangdam dan Kapolda
Berita daerah | 26 Maret 2022, 08:25 WIBBALIKPAPAN, KOMPAS.TV - Sebuah tambang ilegal di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Soeharto KM 48, Desa Bukit Merdeka, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), berhasil terungkap, baru-baru ini.
Operasinya pun langsung dihentikan oleh tim gabungan dari Pomdam VI Mulawarman, Deninteldam VI Mulawarman, serta Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (24/3/2022).
Kapendam VI Mulawarman Kolonel Inf M Taufik Hidayat mengungkapkan, tim gabungannya pertama kali mendengar kabar penambangan ilegal tersebut dari warga setempat.
"Informasi awal dari masyarakat bahwa ada aktivitas tambang liar yang mengatasnamakan, (pihaknya) dibekingi Kasum TNI, Pangdam VI Mulawarman, dan Kapolda Kaltim," terang Taufik, dilansir Kompas.com, Sabtu (26/3/2022).
Baca Juga: Jadi Tersangka, Polisi Penembak Warga hingga Tewas saat Demo Tolak Tambang di Parigi Kini Ditahan
Oleh sebab itu, tak mengherankan jika penambangan ilegal tersebut dapat berjalan lancar di lahan seluas 3,6 hektare, yang termasuk dalam kawasan strategis ibu kota negara (IKN) Nusantara.
Dalam peninjauannya, Jumat (25/3/2022), Taufik mendapati tumpukan batu bara beserta sejumlah unit alat berat di lokasi penambangan yang telah beroperasi sejak 9 Maret 2022 atau sekitar 16 hari itu.
"Sementara, menurut informasi yang diperoleh, batu bara masih menumpuk di TKP. Tapi nanti akan didalami oleh Tim Gakkum Lingkungan Hidup (KLHK)," jelas Taufik.
Lebih jelasnya, barang bukti yang telah diamankan oleh tim gabungan tadi meliputi 10 unit excavator, tiga unit dozer, satu unit loader, tujuh unit dump truck, dan satu unit tangki minyak 5000 liter.
Baca Juga: Gakkum KLHK Ungkap Kasus Pertambangan Ilegal
Selain itu, tim gabungan juga telah mengamankan sejumlah orang untuk memperoleh keterangan lebih lanjut.
Mulai dari seseorang berinisial M yang mengaku sebagai pemilik lahan dan RW selaku penanggung jawab lapangannya.
"Kemudian, berdasarkan penyelidikan sementara, untuk penyandang modalnya adalah A dan M. Sementara, proses penyelidikan dan akan didalami oleh Tim Gakkum dari KLHK," ujar Taufik.
Pada kesempatan yang sama, Taufik juga menegaskan bahwa pihak Kodam VI Mulawarman tidak pernah melakukan pembekingan terhadap penambangan ilegal.
Jadi, kabar mengenai Pangdam VI Mulawarman sebagai salah satu orang di balik tambang ilegal tersebut mesti ditindaklanjuti lagi.
"Saya tekankan di sini, Kodam VI Mulawarman tidak pernah melakukan pembekingan terhadap penambangan liar yang ada di wilayah Kaltim," pungkasnya.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com/Kompas.id