> >

Terungkapnya Tambang Ilegal di Kukar, Mengaku Dibekingi Pangdam dan Kapolda

Berita daerah | 26 Maret 2022, 08:25 WIB
Tambang ilegal di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), usai kegiatan operasionalnya dihentikan oleh tim gabungan Pomdam VI Mulawarman, Deninteldam VI Mulawarman, serta Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (24/3/2022). (Sumber: Kompas.id/Sucipto)

Selain itu, tim gabungan juga telah mengamankan sejumlah orang untuk memperoleh keterangan lebih lanjut.

Mulai dari seseorang berinisial M yang mengaku sebagai pemilik lahan dan RW selaku penanggung jawab lapangannya.

"Kemudian, berdasarkan penyelidikan sementara, untuk penyandang modalnya adalah A dan M. Sementara, proses penyelidikan dan akan didalami oleh Tim Gakkum dari KLHK," ujar Taufik.

Pada kesempatan yang sama, Taufik juga menegaskan bahwa pihak Kodam VI Mulawarman tidak pernah melakukan pembekingan terhadap penambangan ilegal.

Jadi, kabar mengenai Pangdam VI Mulawarman sebagai salah satu orang di balik tambang ilegal tersebut mesti ditindaklanjuti lagi.

"Saya tekankan di sini, Kodam VI Mulawarman tidak pernah melakukan pembekingan terhadap penambangan liar yang ada di wilayah Kaltim," pungkasnya.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com/Kompas.id


TERBARU