Warga Pulau Bawean Amankan Sekelompok Nelayan yang Tangkap Ikan Gunakan Cantrang
Sosial | 16 Maret 2022, 16:38 WIBSebelumnya, lanjut Hajar, pihaknya juga pernah mengawal kasus penangkapan ikan menggunakan jaring trawl yang tidak diperbolehkan untuk menangkap ikan.
"Sebelumnya pada 2021 lalu, pernah ada kasus penangkapan ikan dengan jaring trawl di perairan Bawean. Saat ini, pelaku sudah diadili dan sedang menjalani hukuman. Sekitar Jumat (18/3/2022) depan, mereka (nelayan asal Lamongan) akan kami bawa ke Mako di Gresik," kata Hajar.
Sementara itu, Ketua Kerukunan Nelayan Bawean (KNB) Ridwan HS sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh para nelayan asal Lamongan yang menangkap ikan menggunakan cantrang di perairan Pulau Bawean.
Baca Juga: Nelayan Cantrang Blokade Jalur Pantura
Menurutnya, warga setempat sudah memperingatkan kegiatan yang dilakukan pada jarak 5 mil dari bibir pantai tersebut.
Namun, para nelayan itu tidak menghiraukan. Mereka malah berusaha kabur sehingga menyebabkan aksi kejar-kejaran.
"Kami sebagai masyarakat nelayan Tanjung Anyar, sungguh-sungguh ingin memberantas cantrang. Karena terasa sekali dampak akibat cantrang ini, yang berpengaruh bagi tangkapan ikan nelayan sekitar sini," kata Ridwan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com