> >

Warga Pulau Bawean Amankan Sekelompok Nelayan yang Tangkap Ikan Gunakan Cantrang

Sosial | 16 Maret 2022, 16:38 WIB
Warga mengamankan sekelompok nelayan asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang kedapatan menggunakan cantrang untuk menangkap ikan di Gresik. (Sumber: Warga Pulau Baweran via Kompas.com)

GRESIK, KOMPAS.TV – Warga mengamankan sekelompok nelayan asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang kedapatan menggunakan cantrang untuk menangkap ikan di sekitaran Pantai Tenggen, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik.

Kanit Gakkum Satpolairud Polres Gresik, Aiptu Hajar Widagdo, ketika dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022) membenarkan kejadian itu.

Menurutnya kelompok nelayan yang diamankan karena menggunakan cantrang tersebut berjumlah 15 orang.

"Benar mas, itu kejadiannya Minggu (13/3/2022) kemarin. Nelayan asal Lamongan diamankan oleh warga setelah ketahuan menggunakan cantrang," ujarnya.

Menurut Hajar, saat ini para nelayan asal Lamongan tersebut masih berada di Pulau Bawean untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga: Merusak Ekosistem Laut, TNI Tangkap Dua Kapal Nelayan Yang Gunakan Jaring Cantrang!

Hajar menambahkan, setelah pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti rampung, dalam waktu dekat, mereka akan dibawa ke Mako Satpolairud di Gresik.

"Jadi kemarin itu warga nelayan Bawean yang menangkap, kemudian diserahkan kepada kami. Saat ini, masih diperiksa di Bawean," ucap Hajar.

Dia menyebut, polisi tidak akan pandang bulu terkait penegakan hukum soal penggunaan cantrang untuk menangkap ikan.

Jika nantinya para nelayan dari Lamongan itu terbukti bersalah, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU